Jumat, 11 Mei 2012
Jumat, 23 September 2011
Akuntansi Leasing
Leasing
Sewa guna usaha (lease) adalah sebuah kontrak yang merinci persyaratan-persyaratan di mana pemilik properti, yaitu lessor (orang yang menyewakan) mentransfer hak penggunaan property kepada lessee (penyewa). Sewa guna usaha dalam akuntansi dapat dilakukan dengan menggunakan dua metode yaitu:
1. Capital lease, dimana sewa guna usaha memberikan hak kepada lessor untuk memiliki aktiva yang disewaguna usahakan.
2. Operating lease, sewa guna usaha, di mana lessee tidak memberikan hak memiliki aktiva yang disewagunausahakan, tetapi hanya bersifat sewa biasa.
Akuntansi sewa guna usaha Modal bagi lessee
Sewa guna usaha modal ( capital lease) dianggap lebih mirip dengan pembelian daripada penyewaan property. Konsekuensinya, akuntansi untuk sewa guna usaha modal oleh lessee memerlukan pencatatan yang serupa dengan pembelian asset dan sebagai utang adalah nilai sekarang dari pembayaran minimum sewa guna usaha di masa depan.
Ilustrasi pencatatan untuk sewa guna usaha modal:
Diasumsikan PT Marsyanda menyewa guna usaha peralatan dari PT ULL dengan persyaratan :
a. Periode sewa guna usaha 5 tahun, dimulai 1 januari 2008 tidak dapat dibatalkan
b. Jumlah sewa guna usaha Rp 65.000.000 per tahun di bayar di muka, termasuk Rp 5.000.000 untuk biaya pelaksanaan
c. Perkiraan umur ekonomis peralatan 5 tahun
d. Nilai sisa peralatan yang diharapkan akhir tahun sewa guna usaha tidak ada
Dengan menggunakan perhitungan nilai sekarang maka nilai sewa guna usaha adalah Rp 250.192.000
Ayat jurnal yang dibutuhkan dalam sewa guna usaha awal periode adalah:
| Keterangan | Debet | Kredit |
1 jan 2008 | Peralatan yang disewagunausahakan | Rp 250.192.000 |
|
| Kewajiban dalam sewa guna usaha modal |
| Rp 250.192.000 |
|
|
|
|
1 jan 2008 | Beban sewa guna usaha | Rp 5.000.000 |
|
| Kewajiban dalam sewa guna usaha modal | Rp 60.000.000 |
|
| kas |
| Rp 65.000.000 |
Untuk penyusutan lessee dapat menghitung penyusutan sebagai berikut:
| Keterangan | Debet | Kredit |
| Beban amortisasi atas asset yang disewaguna usahakan | Rp 50.038..000 |
|
| Akumulasi amortisasi atas asset yang disewa gunausahakan |
| Rp 50.038..000 |
Skedul pembayaran sewa guna usaha selama 5 tahun:
Tanggal | Deskripsi | Jumlah | Beban Bunga | Pokok Kewajiban | Kewajiban sewa guna usaha |
1/1/08 | Saldo Awal |
|
|
| 250.192.000 |
1/1/08 | Pembayaran | 60.000.000 |
| 60.000.000 | 190.192.000 |
31/12/08 | Pembayaran | 60.000.000 | 19.019.000 | 40.981.000 | 149.211.000 |
31/12/09 | Pembayaran | 60.000.000 | 14.921.000 | 45.079.000 | 104.132.000 |
31/12/10 | Pembayaran | 60.000.000 | 10.413.000 | 49.587.000 | 54.545.000 |
31/12/11 | Pembayaran | 60.000.000 | 5.455.000 | 54.545.000 | 0 |
|
|
|
|
|
|
31 des 2008
Biaya pelaksanaan Rp 5.000.000
Kewajiban dalam sewa guna usaha Rp 40.981.000
Beban Bunga Rp 19.019.000
Kas Rp 65.000.000
Kamis, 28 Mei 2009
KEGIATAN-KEGIATAN PERUSAHAAN MINYAK DAN GAS2
Menurut PSAK No. 29 Tahun 2007:
1. Kegiatan Eksplorasi
Kegiatan eksplorasi atau pencarian adalah setiap usaha dalam rangka mencari dan menemukan cadangan minyak dan gas bumi di daerah-daerah yang belum terbukti mengandung minyak dan gas bumi yang antara lain meliputi kegiatan-kegiatan topografi, geologi, geofisika, pemboran sumur eksplorasi dan pemboran sumur uji stratigrafi. Penyelidikan topografi adalah kegiatan pengukuran permukaan tanah yang bertujuan untuk membuat peta suatu daerah tertentu dan mengetahui sifat-sifat tanahnya. Penyelidikan geologi diantaranya terdiri dari penginderaan jauh foto udara (side looking air radar = SLAR) geologi lapangan dan geokimia yang bertujuan untuk menentukan ada tidaknya cekungan sedimen, menentukan jenis lapisan, ketebalan dan umur batuan, menentukan potensi kematangan batuan induk hidrokarbon, menentukan jebakan minyak dan gas bumi, dan mengkaji kemungkinan adanya batuan cadangan serta jenis minyak dan gas bumi yang terkandung di dalamnya. Penyelidikan geofisika merupakan kegiatan penyelidikan gravitasi, penyelidikan magnetic dan penyelidikan seismic.
2. Kegiatan pengembangan
Kegiatan pengembangan merupakan setiap kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengembangkan cadangan terbukti minyak dan gas bumi sampai siap berproduksi. Kegiatan pengembangan cadangan meliputi kegiatan penyediaan peralatan dan persediaan, penambangan, pengairan, pengumpulan dan penyimpanan minyak dan gas bumi, penyediaan sistem pengurasan yang telah diperbaiki.
Produksi adalah semua kegiatan dalam rangka pengangkatan minyak dan gas bumi ke permukaan bumi dari cadangan terbukti serta pengangkutannya ke stasiun pengumpul yang antara lain meliputi kegiatan pengangkatan minyak dan gas bumi ke permukaan bumi, proses pemisahan antara minyak, gas bumi dan endapan dasar dan air, pengangkutan minyak dan gas dari permukaan bumi ke stasiun pengumpul dan pengumpulan minyak mentah di tangki penimbun. Biaya-biaya yang dikeluarkan adalah biaya-biaya pengurasan tahap pertama, tahap kedua dan tahap ketiga, pengumpulan dalam tangki penimbunan, pemisahan antara minyak, gas bumi dan endapan dasar air (basic sedimen & water = BS&W).
4. Kegiatan pengolahan
Yang dimaksud dengan pengolahan minyak dan gas bumi adalah proses pengolahan minyak mentah dan gas bumi menjadi produk yang terdiri dari BBM dan Non BBM serta pengolahan dari gas dan non BBM menjadi produk petrokimia
Yang dimaksud dengan produk BBM adalah avigas, avtur, super, premium, kerosene, solar, minyak diesel ( industrial Diesel oil), minyak bakar. Yang dimaksud dengan produk non BBM adalah hasil kilang di luar BBM, yaitu low sulphur waxy residu, naptha, bahan pelumas, asphalt dan sebagainya. Yang dimaksud dengan produk petrokimia adalah hasil pengolahan dari gas dan produk non BBM yaitu purified terephtalic acid, methanol, polypropylene, olefin dan lain-lain.
5. Kegiatan Transportasi
Kegiatan transportasi merupakan kegiatan pengangkutan minyak mentah daan produk LPG dengan kapal atau alat apung lain melalui laut dan atau sungai dari pelabuhan muat ke lokasi pelabuhan bongkar secara langsung maupun melalui sarana timbun apung.
6. Kegiatan Pemasaran
Pemasaran merupakan semua kegiatan yang berkaitan dengan penjualan minyak mentah dan gas bumi kepada pemakai atau penyalur di dalam dan di luar negeri.
7. Kegiatan lain-lain
Akuntansi lain-lainnya terdiri dari akuntansi pelabuhan khusus , akuntansi telekomunikasi, akuntansi kontrak bantuan teknis, akuntansi unitisasi, akuntansi pengurasan tahap kedua dan akuntansi joint operation
Senin, 25 Mei 2009
Kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan minyak dan gas
KEGIATAN-KEGIATAN PERUSAHAAN MINYAK DAN GAS
Kegiatan sektor minyak dan gas dapat dibagi menjadi kegiatan hulu (upstream) yang meliputi eksplorasi dan eksploitasi serta kegiatan hilir (downstream) yang meliputi pengolahan, penyulingan, pemasaran, dan distrubusi. Proses eksplorasi dimulai dengan pencarian wilayah yang mengandung cadangan minyak dan gas. Pemetaan geologi dan survey geofisika dan seismik dilakukan untuk mengetahui daerah-daerah mana saja yang mempunyai kandungan minyak dan gas. Berdasarkan letak sumber minyak dan gas bumi tersebut, kita mengenal 2 jenis pertambangan minyak dan gas bumi yaitu di darat (on shore) dan di lepas pantai (off shore). Setelah ditemukan daerah yang mempunyai cadangan minyak maka dimulailah pemasangan fasilitas produksi dan pengeboran/drilling, kemudian pengangkatan minyak, penyulingan, proses produksi dan distribusi.